News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

OC Kaligis Tunjuk 52 Pengacara, seperti Buyung, Juniver dan Amir

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otto Cornelis (OC) Kaligis ternyata sudah menunjuk pengacara yang akan menjadi kuasa hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Salah seorang pengacara OC Kaligis, Alamsyah Hanafiah, mengatakan pengacara yang sudah ditunjuk Kaligis berjumlah 52 orang.

"Ini kita mau serahkan daftar kuasa hukum ke KPK," kata Alamsyah di KPK, Jakarta, Jumat (17/7/2015).

Dari 52 nama tersebut, terdapat nama-nama pengacara terkenal di Indonesia. Antara lain advokat senior Adnan Buyung Nasution, Humphrey Djemat, Deny Kailimang, Juniver Girsang, bekas Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan puluhan nama-nama lainnya.

Hanya saja, belum diketahui apakah seluruh nama yang tertera tersebut sudah setuju jadi pengacara Kaligis.

Kata Alamsyah, baru tiga orang yang membubuhkan tanda tangan di surat kuasa tersebut.

Kata Alamasyah menyebutkan selain dirinya, pengacara yang sudah bersedia adalah John Waliry.

OC Kaligis tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Kaligis sudah ditahan KPK sejak Selasa (14/7/2015).

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan di PTUN Medan Sumatera Utara. Saat OTT tersebut, KPK menyita 15 ribu Dollar Amerika dan 5 ribu Dollar Singapura di ruangan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini