TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada acara open house di kediamannya daerah Kemang, Jakarta Selatan, Wakil Ketua MPR Republik Indonesia, Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa penyatuan penanggalan Islam dapat terjadi jika menggunakan tanggal 1 Muharam sebagai acuan.
"Kalau 1 Muharam bisa dimulai bersama kenapa kita ribut lagi dengan rukyat dan hisab," kata Hidayat Nur Wahid, Sabtu (18/7/2015).
Ia menerangkan bahwa Indonesia dalam menggunakan rukyat dan hisab termasuk tidak konsisten karena bisa serentak pada tahun baru Hijriah namun bertentangan pada penentuan awal dan akhir Ramadan.
Terkait wacana pembuatan kalender umat Islam yang disarankan Majelis Ulama Indonesia kepada Menteri Agama, Hidayat Nur Wahid berpendapat bahwa keberagaman dalam penentuan Idul Fitri merupakan hal yang biasa.
"Kita terbiasa dengan keragaman. Ada rukyat, ada hisab, itu sudah dari dulu. Sehari-hari saat Ramadan juga beragam. Ada tarawih yang 23 rakaat, ada tarawih 11 rakaat, ada 23 rakaat yang lebih cepat dari 11 rakaat," ujar mantan Presiden PKS.
Hidayat juga menjelaskan bahwa dalam penyepakatan penanggalan Islam akan lebih baik jika disepakati sebuah mekanisme yang tidak keluar dari ajaran agama.
"Tapi memang memerlukan dialog yang lebih berkenegarawan dan mementingkan kemaslahatan umum," katanya.