TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan tim investigasi dari Mabes Polri dan Polda Papua sudah mengantongi calon tersangka peristiwa Tolikara.
"Sudah ada (calon tersangka), tapi kami masih melengkapi alat bukti untuk menguatkan. Nanti sajalah saya sampaikan, termasuk perannya," kata Badrodin, Senin (20/7/2015) malam di Mabes Polri.
Lebih lanjut, ketika ditanya soal siapa provokator dalam peristiwa penyerangan tersebut, Badrodin mengatakan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Masih proses penyelidikan. Saya sampaikan kemarin silakan periksa saksi-saksi. Nanti kalau acaranya sudah selesai, baru kami periksa pihak panitianya," ungkap Badrodin.
Badrodin menambahkan nantinya pasal yang bisa disangkakan ke tersangka yaitu soal perusakan, penodaan agama dan lainnya.