Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arif Nasution, kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, meyakinkan publik bahwa Evi Susanti merupakan istri sah kliennya. Keduanya sudah saling mengenal sejak 2009.
"Mereka sudah lama mengenal. Sejak tahun 2009, saat itu Gatot masih sebagai wakil gubernur Sumut. Jadi bukan karena seketika," ujar Razman di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).
Razman juga menceritakan usai pertemuan tersebut, Evi dan Gatot memutuskan untuk menikah. Dirinya juga mengatakan bahwa pernikahan tersebut sah secara agama dan negara.
"Semuanya itu insya Allah pernikahan itu sah secara agama dan juga sah secara negara," tambahnya.
Peran Evi mulai terkuak saat kuasa hukum Gatot, Razman mengungkapkan bahwa Evi lah yang memberikan uang kepada pengacara gaek Otto Cornelis Kaligis. Uang tersebut diberikan tanpa sepengetahuan Gatot.