News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Abraham Samad Tersangka

Berkas Perkara Abraham Samad Kembali Ditolak Kejati Sulselbar

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6). Pada panggilan itu Abraham Samad diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan atas laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide. Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulselbar kembali menolak berkas perkara kasus ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.

Informasi yang diperoleh Tribun, Selasa (28/7/2015), pengembalian berkas perkara ke Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel ini merupakan yang ketiga kalinya.

Pengembalian dilakukan karena Kejati menilai berkas kasus Abraham Samad belum lengkap dan meminta kepada penyidik kepolisian untuk melengkapinya.

Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan status tersangka terhadap Abraham Samad sejak 9 Februari 2015. Abraham Samad dinyatakan sebagai tersangka pemalsuan kartu keluarga dan paspor milik Feriyani Lim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini