TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemutakhiran data, Selasa (28/7/2015) pukul 17.30 WIB, sudah 430 pasangan calon kepala daerah yang direkap oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Komisioner KPU, Husni Kamil Malik, menyatakan bahwa masih terdapat wilayah yang tidak mempunyai pasangan calon kepala daerah.
"Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) itu tidak ada yang mendaftar. Sedangkan di Pematang Siantar itu sampai 10 pasangan calon," ujarnya di Kantor KPU Jakarta.
Menurutnya, sepuluh pasangan calon yang berada di kota Pematang Siantar, di mana ada enam pasangan calon dari tujuh pasangan calon perseorangan yang kemarin mendaftarkan diri, kemudian empat pasangan calon dari dukungan partai atau gabungan parpol.
Selain itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa wilayah yang masih mempunyai calon tunggal. Seperti Kabupaten Asahan, Kabupaten Tasik, Kabupaten Minahasa Selatan dan Sulawesi Utara.
"Surabaya juga hanya satu saja calonnya, Pacitan dan Banyuwangi juga. Sama kalau tidak salah ada di Serang," ujar Ferry.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan kurang optimalnya pendaftaran peserta Pilkada serentak tahun ini dikarenakan penjaringan yang dilakukan oleh partai politik. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, hal itu diserahkan kepada partai politik.
"Silakan tanya ke Partai Politik," ujar Husni.