News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KY Jadi Tersangka

Sarpin Sakit Hati, Komisioner KY: Kami Bukan Kritik Pribadinya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki (kanan) dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7/2015). Mereka memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim terkait penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Sarpin Rizaldi mengaku‎ sakit hati oleh sikap dua komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, lantaran telah menyerang pribadinya sebelum sidang praperadilan Budi Gunawan digelar.

Diperparah saat sidang maupun setelah putusan dirinya muncul ketika itu. Karena itu, Sarpin enggan mencabut laporannya di Bareskrim Polri, yang sampai saat ini membuat dua Komisoner KY tersebut masih berstatus tersangka.

Merespon itu, Taufiq mengatakan seharusnya Sarpin tak mencampuri urusan pribadi. Sebab apa yang dilakukan KY berkaitan dengan etika Sarpin sebagai hakim. Itu jelas merupakan ranah yudikatif.

"Boleh sakit hati, tapi enggak ada hubungannya dengan keputusan. Dia (Sarpin) kan posisi dapat SK sebagai hakim, hakim praperadilan " kata Taufiq di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Sehingga tegas Taufiq, tak bisa bila dicampuradukkan dengan masalah pribadi. Apalagi produk hakim selaku pemimpin negara adalah produk negara.

"Keluarnya putusan dari dia sebagai hakim, enggak ada hubungan dengan pribadi, yang dikirik bukan pribadi Sarpin tapi putusannya," kata Taufiq.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini