News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Soal Mahar Calon Kepala Daerah, Yorrys Tegaskan Masih Rumor

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Penjaringan Pilkada Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie MS Hidayat (tengah) bersama Nurdin Halid (kiri) dan Ketua Tim Penjaringan Partai Golkar dari kubu Agung Laksono Yorrys Raweyai (kanan) menunjukkan surat keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/7/2015). Tim Penjaringan Pilkada Partai Golkar berdasarkan surat keterangan menyepakati 219 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah untuk mengikuti Pilkada Serentak. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Yorrys Raweyai menanggapi tudingan Bendahara Umum Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo.

Bambang mengatakan banyak calon kepada daerah yang berasal dari Partai Golkar terancam gagal karena adanya permintaan uang dari oknum Golkar.

Yorrys meminta Bambang jangan mendramatisir suatu persoalan. "Kalau mau buat statement yang elegan sedikitlah, enggak usah menjelekkan, ini kan saudara sendiri. Kalau dia bisa membuktikan kenapa tidak, ini kan baru rumors," tutur Yorrys di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Yorrys mengaku belum melihat adanya permintaan uang tersebut. Ia mengatakan masih ada idealisme yang dipegang Golkar dalam penjaringan calon kepala daerah tersebut.

"Saya bukan sok moralis, tapi ada idealisme yang kita harus kedepankan karena ini waktu yang sangat singkat," ujarnya.

Ia pun meminta Bambang membuktikan tudingan tersebut "Suruh dia buktikan jangan lempar batu sembunyi tangan," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mencari terobosan untuk menangani calon kepala daerah dari partai yang bersengketa.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Soesatyo mengatakan, banyak calon kepada daerah yang berasal dari Partai Golkar terancam gagal.

"Mereka diduga tersandera oleh salah satu pihak atau kubu yang menahan rekomendasi mereka, karena sang calon tidak sanggup memenuhi permintaan oknum Golkar tersebut yang meminta uang dalam jumlah sangat besar," kata Bambang lewat pesan singkat yang diterima, Selasa (28/7/2015).

Dirinya menjelaskan, sejatinya dalam rapat tim perundingan kedua belah pihak telah sepakat dan dibuatkan berita acara yang ditandatangani bersama tim sepuluh. Yang terdiri dari lima orang dari kubu ARB: MS Hidayat, Theo Sambuaga, Indra Bambang Utoyo, Ahmadi Noor Supit dan Nurdin Halid. Sementara lima dari Kubu Agung: Yorris Raweyai, Laurence Siburian, Ibnu Munzir, Lamhot Sinaga dan Melky Lakalena.

Seperti diketahui, dalam peraturan KPU (PKPU) dikatakan, pendaftaran calon harus disetujui bersama dengan menyampaikan rekomendasi yg masing-masing ditandatangi ketua umum dan sekjen kedua belah pihak atau kubu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini