TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Rabu (29/7/2015) kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan keenam Denny. Kurang lebih, Denny di Bareskrim hanya sekitar 30 menit. Ia mengaku kedatangannya ke Bareskrim hanya untuk memberikan foto dan sidik jari.
Pantauan Tribunnews.com, Denny datang menggunakan batik didampingi kuasa hukumnya, Heru Widodo. Denny datang
Pukul 13.45 WIB dan pukul 14.20 WIB Denny sudah keluar.
Pengacara Denny, Heru Widodo, mengatakan kliennya kembali diperiksa untuk kasus dugaan korupsi pada implementasi sistem pembayaran paspor secara elektronik (Payment Gateway).
"Untuk pemeriksaan lanjutan, kami hanya mengantarkan foto dan sidik jari saja. Termasuk untuk saksi yang meringankan yakni Guru Besar Hukum Pidana dari UGM akan dijadwalkan ulang pada Jumat (2/8/2015) silam," ucap Heru di Bareskrim.
Heru berharap setelah penyidik memeriksa saksi ahli yang meringankan Denny, diharapkan penyidik mendapat masukan yang konperhensif lalu dilakukan gelar perkara ulang dan disimpulkan kasus ini tidak cukup bukti.
"Diharapkan nantinya kasus ini tidak cukup bukti, kami harap bisa dihentikan," tegas Heru.
Sementara itu, Denny tetap bersikuku apa yang dilakukannya merupakan inovasi demi memberantas calo dan memperbaiki pelayanan publik. Termasuk inovasinya sama sekali tidak ada indikasi korupsi.
Sementara soal adanya informasi dari penyidik yang dikatakan adanya penunjukan langsung pada dua vendor, itu juga dibantah Denny.
"Saya yakin tim yang kerja dibawah saya sudah kerja dengan benar dan sesuai aturan hukum. Payment Gateway ini betul-betul maksud tujuan saya untuk hilangkan calo pungli. Kalau untuk korupsi jelas tidak," tambah Denny.