TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis anti korupsi, Ucok Sky Khadafi mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang sudah memeriksa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan terkait adanya dugaan korupsi dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
“Ini ada kemajuan, dan keberanian dari mental polisi, sudah mulai masuk dan melakukan penggeledahan, sebelum menetapkan tersangka,” kata Ucok di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Menurut Direktur Centre for Budget Analysis ini, dengan masuknya polisi dalam kasus ini di Kemendag, dan membawa seorang staf Pak Ronald ke Polda, artinya Polda harus profesional untuk mencari aktor intelektualnya atau pejabat negaranya, bukan kroco-kroco yang menjadi target Polda.
“Polda harus profesional untuk mencari aktor intelektual atau pejabat negaranya atas dugaan korupsi tersebut, dan bukan kroco-kroconya yang dijadikan target Polda,” uajrnya.
Sebelumnya, satuan tugas khusus Polda Metro Jaya yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di lantai 9 Gedung Utama Kantor Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015).
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.40 WIB. Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membenarkan soal penggeledahan tersebut. Namun, ia menyebut anggotanya hanya membantu dalam penggeledahan.