News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Kemenlu Filipina Datangi Kejaksaan Agung Bahas Perkara Mary Jane

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petinju legendaris Filipina, Manny Pacquiao berdoa bersama terpidana mati asal negara tersebut, Mary Jane Veloso di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kehakiman dan Kementerian Luar Negeri Filipina, Rabu (29/7/2015), menyambangi Kejaksaan Agung untuk bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo.

Pertemuan tersebut membahas kelanjutan kasus terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso. Eksekusi matinya tertunda April lalu, karena informasi baru menunjukkan Mary adalah korban perdagangan manusia.

"Ya, memang mereka akan ke Kejagung membahas soal Mary Jane," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tonny Spontana di Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan perwakilan delegasi Filipina akan ditemui oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel).

"Itu levelnya eselon satu jadi yang akan menemui dari Jampidum dan Jamintel," imbuh Tonny.

Mary dijadwalkan menjalani eksekusi mati April lalu. Sementara eksekusinya ditunda karena mantan majikannya menyerahkan diri ke kepolisian Filipina dan mengatakan jika Mary adalah korban perdagangan manusia untuk dimanfaatkan sebagai kurir narkoba.

‎Mary tengah menunggu hasil putusan sidang Pengadilan Filipina, untuk selanjutnya mengambil langkah hukum demi bisa lolos dari eksekusi mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini