News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jero Wacik Tersangka

Minta Segera Disidangkan, Jero Wacik Siap Dihukum Berat

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri ESDM Jero Wacik usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2015). Jero wacik diperiksa diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, diantaranya dengan menaikkan Dana Operasional Menteri (DOM) saat menjabat sebagai Menteri ESDM kurun waktu 2011-2013 yang merugikan negara Rp9,9 milyar. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jero Wacik mengaku siap untuk dihukum seberat-beratnya apa bila memang dalam persidangan terbukti korupsi.

Namun, Jero juga berharap agar mendapat putusan seringan-ringannya apabila memang tidak ada bukti keterlibatannya dalam kasus korupsi yang disangkakan kepadanya.

Untuk itu, Jero pun berharap agar kasusnya segera dilimpahkan ke tahap penuntutan dan segera disidangkan.

"Kalau memang salah, salahnya berat ya hukumannya berat. Kalau salahnya sedang ya (hukumannya) sedang. Kalau salahnya ringan ya hukuman ringan, kalau tidak salah ya bebas," kata Jero di KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Jero mengaku sudah menyandang sebagai tersangka dugaan pemerasan untuk menambah dana operasional menteri (DOM) dan pengadaan proyek tahun 2011-2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang diduga merugikan negara Rp 9,9 miliar.

Jero pun mengaku sudah ditahan KPK di Rutan Cipinang selama 90 hari. Karena berkas penyidikannya belum kunjung dinyatakan lengkap (P21), Jero pun hari ini kembali menandatangani perpanjangan masa penahannya untuk 30 hari ke depan.

"Saya sudah 10 bulan tsk. Penahanan sudah 90 hari. Saya harus kooperatif, saya teken dengan catatan ini perpanjangan terakhir. Mudah-mudahan tidak lama lagi berkas saya dilimpahkan ke pengadilan sehingga saya disidangkan," beber bekas Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat.

Selain sebagai tersangka di Kementerian ESDM, Jero juga menyandang status tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum selama menjabat sebagai Menteri Kebudayan dan Pariwisata 2008-2011.

Perbuatan Jero yang berusaha memperkaya diri sendiri itu ditaksir mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 7 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini