Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Din Syamsuddin belum mau membahas masalah fatwa BPJS Kesehatan haram.
"Nanti belum kita bahas masalah itu, saya akan bahas dulu dengan pengurus MUI lainnya," katanya ketika meresmikan Pusat Dakwah Islamiyah Muhammadiyah (Pusdim) Kota Makassar, Jl Gunung Lompo Battang, Makassar, Jumat (31/7/2015).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengeluarkan fatwa jika Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dikeluarkan pemerintah itu haram.
Padahal, penggunaan kartu BPJS yang digunakan masyarakat Indonesia itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. (*)