News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

KPU: Calon Boneka Merugikan Banyak Pihak

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkhawatirkan calon boneka muncul di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. Jika benar ada, kehadiran calon boneka merugikan banyak pihak.

"Sebenarnya kami tidak berurusan dengan calon boneka. Tapi tentu saja kami khawatir jika memang itu terjadi. Namun, kami tidak bisa melarang," ujar komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/8/2015)

Ia mengatakan KPU hanya memberi ruang partai politik dan calon perseorangan untuk mendaftar pada waktu yang sudah ditetapkan agar di daerah tersebut tidak ada calon tunggal.

"Misalnya saja pendaftaran di buka kemudian kurang dari dua calon, ya kami tetap akan buka. Apakah dia calon boneka atau tidak, kami tidak sejauh itu," tambah Hadar.

Hadar menambahkan setiap pasangan calon yang diusung partai politik hanya dapat diterima jika sudah memenuhi 20 persen suara di DPRD, sedangkan untuk calon perseorangan, harus memiliki 6,5 persen dukungan dari jumlah penduduk.

Untuk jumlah pasangan calon tunggal, saat ini berkurang menjadi 11 daerah, karena KPU Kabupaten Serang menerima pendaftaran pasangan calon Ahmad Syarif Madzkrullah dan Aef Saefullah yang didukung Partai Gerindra, Hanura dan PBB, Sabtu (1/8/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini