TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemungutan suara melalui sistem elektronik atau e-voting diharapkan bisa terealisasi pada pemilihan umum tahun 2019. Apalagi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah siap mengawal kegiatan Itu, bahkan sejak mencuatnya wacana ini, BPPT telah dinilai sudah menyiapkan konsep e-Voting.
"Mudah-mudahan Pemilu 2019 sudah e-voting. Kita lihat BPPT sudah siapkan konsep mana yang murah dan bisa tekan angka-angka kecurangan," kata Mendagri, Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu (2/8/2015).
Sebelumnya, BPPT memang telah memaparkan teknologi e-voting. Teknologi tersebut diharapkan dapat digunakan dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) terlebih dahulu.
"Dengan memanfaatkan TIK (teknologi informasi dan komunikasi), BPPT menjanjikan pemilu yang tetap transparan, akuntabel, cepat dan akurat serta efisien. Ini sesuai dengan karakteristik utama TIK yang mendukung transparansi, mampu menghilangkan dimensi jarak dan waktu," kata Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Hammam Riza.
E-voting memiliki sejumlah manfaat di antaranya kecepatan dan akurasi. Pada saat penutupan pemungutan suara, hasilnya dapat langsung tampil pada perangkat, dicetak dan ditandatangani para saksi.
"Kecepatan menghitung dan tabulasi secara otomatis dengan e-voting. Sudah merupakan keniscayaan dan wajib ditetapkan oleh penyelenggara pemilu, sebagai tujuan pemilu dan hasilnya sah sebagai dasar penetapan hasil dan bukan sebagai pembanding seperti sekarang," ujarnyaā€ˇ.