News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Mendagri Apresiasi Gubernur Sumut Kooperatif Diperiksa Penyidik KPK

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015). Keduanya akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi sikap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho yang kooperatif memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Pak Gatot koperatif. Saya juga sudah meminta agar Gubernur Sumatera Utara kooperatif," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2015).

Menurut Tjahjo, selama belum berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan, Gatot masih berwenang sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Ia sudah meminta Gatot segera menyelesaikan sisa-sisa tugas yang diembannya agar kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak terganggu.

"Saya minta untuk dipercepat. Selama beliau belum Terdakwa kan masih bisa buat surat. Supaya pemerintahan tidak terganggu dan penyerapan anggaran juga," kata Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini