News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2015

Perppu Pilkada Serentak Dinilai Diusulkan Sebagai Kepentingan Partai Politik Tertentu

Penulis: Amriyono Prakoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama Oditha R Hutabarat (tengah) bersama Ketua Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil Indonesia (PGLII) Ronny Mandang (kanan) dan Kepala Biro Humas PGI Jeirry Sumampow (kiri) memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (18/7/2015). Konferensi pers tersebut menjelaskan mengenai aksi kekerasan yang dilakukan oleh Gereja Injil di Indonesia (GIdI) pada umat Islam yang sedang beribadah salat Ied di Karubaga, Tolikara, Papua pada Jumat (17/7). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai bahwa pembuatan perppu tentang calon tunggal dalam Pilkada serentak merupakan kepentingan partai tertentu saja.

"Ini kan kepentingan partai saja. Semua tahulah siapa yang menginisiasi dan daerah mana saja yang masih calon tunggal dan basis siapa," ujarnya di Jakarta, Senin (3/8/2015).

Menurutnya, Perppu bukan menjadi solusi atas terjadinya calon tunggal di beberapa daerah yang mengikuti Pilkada serentak. Jeirry juga mengatakan bahwa perppu belum tentu menjadi solusi agar Pilkada serentak berjalan secara baik.

"Saat ini tidak ada alasan Perppu Pilkada keluar. Negara tidak genting dan tidak sedang dalam keadaan darurat juga. Sehingga tidak perlu ada perppu," tambahnya

Menurutnya, opsi bumbung kosong yang diberikan oleh Menkumham Yasonna Laoly, bukan solusi yang baik. Masyarakat akan lebih memilih untuk mencoblos bumbung kosong tersebut daripada memilih calon kepala daerah.

"Pemerintah ini harusnya belajarlah, UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 itu proses pembuatannya lama. Kalau nanti ini jadi keluar, sudah tidak ada waktu," kata Jeirry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini