TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai bahwa pembuatan perppu tentang calon tunggal dalam Pilkada serentak merupakan kepentingan partai tertentu saja.
"Ini kan kepentingan partai saja. Semua tahulah siapa yang menginisiasi dan daerah mana saja yang masih calon tunggal dan basis siapa," ujarnya di Jakarta, Senin (3/8/2015).
Menurutnya, Perppu bukan menjadi solusi atas terjadinya calon tunggal di beberapa daerah yang mengikuti Pilkada serentak. Jeirry juga mengatakan bahwa perppu belum tentu menjadi solusi agar Pilkada serentak berjalan secara baik.
"Saat ini tidak ada alasan Perppu Pilkada keluar. Negara tidak genting dan tidak sedang dalam keadaan darurat juga. Sehingga tidak perlu ada perppu," tambahnya
Menurutnya, opsi bumbung kosong yang diberikan oleh Menkumham Yasonna Laoly, bukan solusi yang baik. Masyarakat akan lebih memilih untuk mencoblos bumbung kosong tersebut daripada memilih calon kepala daerah.
"Pemerintah ini harusnya belajarlah, UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 itu proses pembuatannya lama. Kalau nanti ini jadi keluar, sudah tidak ada waktu," kata Jeirry.