Laporan Phografi Magang, Septyonaka Triwahyudi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 10 jam, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti akhirnya resmi di tahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan, Senin (03/02/2015) di Jakarta.
Gatot Pujo Nugroho keluar gedung memakai baju tahan KPK warna orange langsung digelandang kemobil tahanan dibawa ke LP Cipinang.
Tak lama kemudian keluar dari gedung istri mudanya Evy Susanti memakai baju tahanan KPK berwarna orange juga langsung dibawa ke tahanan KPK.