News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bansos Sumut

Gubernur Gatot Minta Penyidik KPK Usut Bupati Penerima Bansos

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (memakai baju tahanan) usai diperiksa penyidik KPK, di Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015). Gatot dan istri keduanya, Evy Susanti ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho meminta penyidik KPK mengusut tuntas korupsi dana bantuan sosial sampai bupati, dan kasus BDB Sumatera Utara diambil dari Kejaksaan Agung.

"‎Bansos itu kan juga tidak berdiri sendiri. Dari DPRD juga kan pengesahannya, jadi ya sudah diusut semua," kata pengacara Razman Arief Nasution, kuasa hukum Gatot, di KPK, Senin (3/8/2015) malam.

Razman juga meminta penyidik KPK mengusut semua orang yang menikmati dana bansos. ‎"Ada bupati misalnya terima bansos dan BDB, kejar saja pertanggungjawabannya sampai ke sana," kata dia.

Razman khawatir jika kasus dana bansos tak tuntas jika ditangani kejaksaan. Sehingga kasus tersebut hanya merugikan kliennya. Lagipula kasus bansos cepat masuk pengadilan bersamaan kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.‎

‎"Jadi akan lebih independen, KPK yang menangani kasus bansos, BDB, dan lain-lain tahun 2012 dan 2013," kata Razman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini