News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Gatot dan Istri Tersangka

Kuasa Hukum Gatot Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri kedua Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti (memakai baju tahanan) usai diperiksa penyidik KPK, di Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015). Evy dan Gatot ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya kepada pimpinan KPK besok.

"Besok diajukan, sekalian mendampingi pemeriksaan," kata Razman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).

Dirnya berharap penangguhan penahanan bisa dikabulkan, pasalnya selama ini Gatot dan Evy Susanti istri mudanya, sangat kooperatif.

"Kan ada anaknya kemudian ada juga keluarganya yang lain nah nanti itu menjadi jaminan," kata Razman.

Diketahui, Gatot dan Evy resmi ditahan Senin (3/8/2015) malam usai menjalani 9 jam pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. Gatot ditahan di Rutan Cipinang, sementara Evy dijebloskan ke Rutan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini