TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Besok, Rabu (5/7/2015) rencananya Razman Arief Nasution, Penasihat Hukum Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya, Evy Susanti akan mengajukan penangguhan penahanan bagi kedua kliennya tersebut.
Seperti diketahui sejak kemarin malam, Selasa (4/7/2015) Gatot ditahan di Lapas Cipinang sementara Evy ditahan di tahanan KPK.
Keduanya ditahan karena terlibat kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan.
"Besok saya akan buat penangguhan penahanan ke KPK. Alasannya karena klien saya baik Pak Gatot dan Bu Evy kooperatif," kata Razman, Selasa (4/8/2015) di Mabes Polri.
Ditanya soal siapa penjamin keduanya, Razman menjawab yang menjadi penjamin yakni anak dan istri keduanya serta orang tua mereka yang masih hidup.
Ditanya soal alasan penangguhan bagi Gatot, ialah karena Gatot masih gubernur aktif dan di Sumut akan ada Pilkada serentak.
"Meski ada wakilnya tapi kan Pak Gatot masih gubernur aktif. Beri kesempatan beliau untuk melakukan fungsi dan tugasnya. Kalau Bu Evy baru selesai operasi di rahimnya, penyakit serius. Semoga diberi penangguhan karena Ibu Evy perlu banyak istirahat," katanya.