News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Gatot dan Istri Tersangka

Gubernur Gatot dan Istrinya Diperiksa Sebagai Saksi

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 10 jam, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya mudanya, Evy Susanti akhirnya resmi di tahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan, Senin (03/02/2015) di Jakarta. Gatot keluar gedung memakai baju tahan KPK warna orange langsung digelandang kemobil tahanan dibawa ke LP Cipinang. Sedangkan istri mudanya Evy dibawa ke tahanan KPK. (Tribunnews.com/MG/Septyonaka Triwahyudi)

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Razman Nasution , kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

Gatot dan istri mudanya itu diperiksa di Gedung KPK, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (5/8/2015).

Semula Razman Nasution mengira kliennya diperiksa sebagai tersangka kasus suap tersebut namun ternyata sebagai saksi.

"Ya kalau memang sebagai saksi kenapa tidak ada pemberitahuan," ucap Razman.

Terkait dengan prosedur pemeriksaan tersebut, ia meminta KPK untuk profesional memberi tahu status kliennya bila hendak diperiksa.

"Kita berharap juga KPK profesional, sebab kalau tidak profesional nanti bisa jadi klien kami pun akan bersikap yang sama dengan Pak OC (Kaligis)." tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini