News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bansos Sumut

KPK Tak Mau Ambil-alih Kasus Korupsi Bansos Sumut dari Kejagung

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menyidik kasus dugaan korupsi terkait dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Penanganan perkara di Kejaksaan, pihak Kejaksaan yang akan menangani," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Menurut Johan, KPK hanya akan berkoordinasi saja dengan Kejagung terkait hal tersebut. Kasus itu awalnya diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pasca terungkap kasus dugaan suap ke hakim dan panitera PTUN Medan, kasus itu kemudian diambil-alih oleh Kejagung. Ditangan Kejagung, kasus itu telah ditingkatkan ke penyidikan.

"Jadi ke depan, cuma koordinasi," kata Johan.

Kejagung memang tengah menyelidiki dugaan korupsi dana bansos dan BDB tahun anggaran 2012-2013 Sumut yang diduga menyeret Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya, Evy Susanti meminta kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial dan Bantuan Dana Bawahan (BDB) Provinsi Sumut tahun anggaran 2012-2013 yang ditangani Kejagung agar diambilalih KPK.

Permintaan untuk lembaga antirasuah ini mengambilalih kasus bansos dan BDB agar memudahkan proses penyidikan kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan ini. Pasalnya, kedua kasus tersebut saling berkaitan.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dana bansos dan BDB Provinsi Sumut ini menjadi awal mula terjadinya gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang berujung dugaan suap kepada tiga hakim dan seorang panitera.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini