News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bansos Sumut

Wakil Gubernur Sumatera Utara Bantah Terlibat Pengesahan Dana Bansos

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi membantah keterlibatan dalam pengesahan anggaran dana bantuan sosial tahun anggaran 2011-2013.

"Saya mendapat amanah sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara sejak Juni 2013, sedangkan pemeriksaan ini dimulai 2011, 2012, dan 2013. Bahkan, pada 2013 anggaran disahkan pada APBD tahun 2012," kata Tengku Erry Nuradi saat keluar untuk istirahat pemeriksaan di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Erry Nuradi menjelaskan bahwa dirinya mulai menjabat sebagai pemimpin Provinsi Sumatera Utara bersama Gatot Pudjo Nugroho sejak Juni 2013.

"Jadi pada sebelumnya tentu kami tidak memahami dan mengetahui," ujarnya.

Menurut Erry Nuradi, sebagai wakil gubernur dia juga bertugas dalam bidang pengawasan.

Dia juga menyatakan telah memberikan teguran bagi lembaga penerima bansos yang belum memberikan laporan pertanggungjawaban.

Dia juga menyatakan selaku wakil gubernur telah mengingatkan Gatot Pudjo Nugroho. Namun, menurutnya keputusan tetap berada pada gubernur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini