News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Gatot dan Istri Tersangka

Ada Kemungkinan Kasus Bansos Dilimpahkan ke KPK

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, keluar dari gedung KPK, Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik, Rabu (5/8/2015). Gatot diperiksa pertama kali usai ditahan terkait kasus dugaan kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan ada kemungkinan jika dugaan kasus bansos yang menyeret Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau itu segala kemungkinan memang ada," ujar Prasetyo di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Namun Prasetyo mengatakan hingga kini pihaknya belum melihat ada tanda-tanda KPK ingin mengambil alih.

"Sejauh ini tidak ada, KPK pun tidak punya pretensi tidak akan mengambil alih kasus atau penanganan kasus bansos," ucap Prasetyo.

Saat ini, Prasetyo mengatakan pihaknya masih terus menindaklanjuti dugaan kasus bansos. Kalaupun KPK ingin mengambil alih, Prasetyo mengungkapkan ada prosedur dan mekanisme yang harus diselesaikan.

"Saat ini (kasus bansos) jalan terus. Kalau mau diambil alih pasti ada prosedur, mekanisme dan komunikasi," kata Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini