News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Buah OC Kaligis Sebut Pelaku Suap Hakim Adalah Advokat Rising Star

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara dari OCK and Associate Yagari Bhastara atau Gerri (menggunakan baju tahanan) berjalan ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2015) malam. Dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK di Medan, KPK menahan lima orang tersangka yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, anggota Majelis Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan serta pengacara dari OCK and Associate Yagari Bhastara atas dugaan suap sengketa bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anak Buah OC Kaligis, Afrian Bondjol menyebut koleganya Yagari Bhastara atau Garry, yang ditangkap KPK usai memberikan uang suap kepada Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, merupakan advokat rising star.

Selain itu Afrian menyebut Garry sebagai advokat yang profesional. "Garry, dia rising star ya. Dia cukup profesional," kata Afrian Bondjol ditanyai wartawan usai diperiksa KPK, Rabu (5/8/2015) malam.

‎Saat ini, KPK telah mengabulkan permintaan Garry untuk menjadi Justice Collaborator. Dengan statusnya ini, Garry dituntut kooperatif dan membantu penyidik mengusut kasus dugaan suap kepada Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan. Termasuk mengungkap keterlibatan atasannya, OC Kaligis dalam kasus tersebut.

Menanggapi hal ini, Afrian tak ambil pusing. Dikatakan, keinginan Garry menjadi Justice Collaborator merupakan pilihan pribadi koleganya tersebut. "Jadi JC (Justice Collaborator) itu kan pilihan ya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini