TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah jika ada unsur politis dibalik kasus dugaan dana bansos Provinsi Sumatera Utara yang membuat status Gubernur Nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho menjadi Tersangka.
"Unsur politis dimananya?" ujar Prasetyo di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Dugaan adanya unsur politis dibalik kasus yang membelit Gatot berawal dari isu yang mengaitkan Wagub Sumut, Tengku Erry Nuradi yang merupakan kader Partai NasDem.
Sementara itu, OC Kaligis diduga melancarkan proses suap Gatot kepada Hakim PTUN di Medan yang juga merupakan kader Partai NasDem. Saat ini dugaan kasus bansos pun ditangani oleh Kejaksaan Agung yang Jaksa Agungnya merupakan kader NasDem.
Prasetyo pun meminta agar yang menggelontorkan isu tersebut segera membuktikan tuduhannya. Ia kembali menegaskan dugaan kasus bansos tidak ada unsur lain kecuali unsur hukum.
"Jangan praduga begitu lah, buktikan saja. Tidak ada unsur politis, unsur lain apapun kecuali unsur hukum. Coba buktikan. Kalau nuduh tanpa bukti itu ada konsekuensinya," ucap Prasetyo.