News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MA Segera Kaji Rekomendasi KY Terkait Hakim Sarpin Rizaldy

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali (kanan) melantik 8 Hakim Agung yang baru dilantik, di Ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (11/3/2013). Kedelapan Hakim karir yang telah lulus uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilantik untuk menggantikan Hakim Agung terdahulu yang telah memasuki masa pensiun. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Panel Komisi Yudisial (KY) sudah tiga minggu menyerahkan rekomendasinya membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait sanksi yang harus diterima Hakim Sarpin Rizaldi. Rekomendasinya yakni dinonpalukan ‎selama 6 bulan.

Meski sudah diberikan, menurut Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, bahwa pihaknya belum mengkaji rekomendasi itu. Sehingga belum ada keputusan dari MA mengenai rekomendasi tersebut.

"Kan dalam UU diatur 60 hari," kata Hatta di Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2015).

Hatta mengaku, akan membahas rekomendasi KY itu dalam waktu dekat ini. Seluruh Ketua Muda MA juga akan dilibatkan untuk membahas rekomendasi tersebut.

"Surat nya minggu ini akan kami kaji," ujar Hatta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini