News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KY Jadi Tersangka

Kejaksaan Terima Berkas Perkara Ketua Komisi Yudisial

Penulis: Valdy Arief
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan perkara Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dari penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/8/2015).

"Saya mendapat info bahwa untuk berkas perkara Pak Taufiq sudah diterima Senin lalu (3/8/2015)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana.

Berkas perkara kedua komisioner KY itu tersebut terkait kasus pencemaran nama baik yang diajukan oleh Sarpin Rizaldi, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sarpin melaporkan pernyataan Suparman dan Taufiq di media massa terkait hasil putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Sementara, pernyataan keduanya dalam lingkup tugas sebagai komisioner KY.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini