TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyaluran dana desa tahap pertama sebesar Rp 8,28 triliun telah mencapai 100 persen atau sudah tersalurkan seluruhnya kepada kabupaten/kota penerima.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar menginstruksikan dana desa segera disalurkan kepada desa yang telah memenuhi persyaratan agar desa bisa segera melaksanakan program pembangunan desa.
“Dana desa harus segera disalurkan, supaya desa dapat segera melaksanakan pembangunan desa, khususnya membangun infrastruktur desa dan juga untuk menggerakkan ekonomi desa, dengan bergeraknya ekonomi maka ekonomi daerah juga akan turut berkembang, yang selanjutnya akan berkontribusi pula terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Marwan dalam pernyataannya, Minggu(9/8/2015).
Marwan menjelaskan pentingnya kontribusi semua pihak dalam upaya meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini masih mengalami pelambatan.
Sebelumnya laporan Badan Pusat Statistik menyatakan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun ini (April-Juni) kembali melambat pada angka 4,67 persen bahkan mengalami sedikit penurunan dibanding kuartal pertama yang mencapai 4,7 persen.
“Saya berharap kondisi ekonomi yang melambat ini tidak perlu disikapi berlebihan, justru harus melecut kita untuk bekerja lebih keras lagi, menggenjot seluruh sektor dan bidang ekonomi agar segera bergerak cepat, sehingga ekonomi tumbuh cepat dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat” ujar Marwan.
Menteri asal PKB ini menambahkan, salah satu langkah nyata adalah dengan menggerakkan dan memajukan perekonomian desa.
Karena ekonomi desa yang maju akan menyediakan berbagai peluang usaha dan pekerjaan bagi masyarakat desa. Selain akan mengurangi urbanisasi, majunya ekonomi desa juga akan meningkatkan daya beli desa, yang akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Keterkaitan diantara desa dengan kota dalam hal aktivitas perekonomian saat ini semakin kuat, desa sebagai basis produksi dan kota sebagai pusat pertumbuhan sifatnya saling membutuhkan, jadi kalau ekonomi desa tumbuh cepat dan daya beli desa meningkat, maka transaksi ekonomi di kota akan meningkat pesat yang tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan ekonomi nasional tentunya akan terdampak positif juga” imbuh Marwan.
Ditambahkannya, dari kegiatan pameran potensi desa belum lama ini diketahui bahwa desa ternyata memiliki banyak potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif yang menguntungkan.
Baik potensi yang berbasis sumberdaya alam maupun potensi yang berbasis kreatifitas sumber daya manusia, atau gabungan kedua-duanya.
“Dana desa selain untuk infrastruktur, juga dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha desa yang berbasis nilai tambah, contoh kecil seperti pisang yang banyak sekali tersedia di desa-desa dapat dikembangkan menjadi usaha keripik pisang atau selai pisang yang nilai jualnya jauh lebih tinggi dibandingkan jualan pisangnya, usaha kreatif semacam inilah yang harus dikembangkan di desa agar masyarakat desa bisa langsung menikmati nilai tambahnya” ujar Marwan.
Namun pihaknya menyadari jika desa tidak bisa sendirian dalam memajukan ekonomi desa.
Diperlukan peran serta dunia usaha untuk bekerjasama dengan desa dalam upaya menggali, mengolah dan mengembangkan sumberdaya desa menjadi bisnis desa yang maju dan menguntungkan kedua belah pihak.
“Disinilah pentingnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) sebagai lembaga usaha desa dengan payung hukum yang kuat, karena Bumdesa inilah yang akan mewakili desa dalam bernegosiasi dan menjalin kesepakatan dengan pengusaha dalam pengembangan usaha desa atas dasar kerjasama yang saling menguntungkan” terang Menteri Marwan.