Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Masjid Istiqlal, Ali Mustafa Ya'qub, meminta Menteri Agama menertibkan masyarakat yang hendak berhaji berulang-ulang. Karena haji paling utama dilaksanakan saat pertama kali.
"Tidak perlu fatwa karena itu kebijakan publik, sudah selesai itu. Ini poinnya, tapi tetap ada problem, bagaimana dia tahu kalau dia itu baru sekali haji itu. Banyak yang pintar mengakali," kata Ali di DPR, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Ali menuturkan, dengan adanya jemaah yang pergi haji berulang kali dikhawatirkan sebagai ajang menyombongkan diri. Menurut dia tuntunan agama mewajibkan pergi haji hanya sekali.
"Di Indonesia jadi lahan untuk menyombongkan diri pergi haji itu, semakin banyak semakin bangga. Padahal itu bukan tuntunan agama seperti itu, kewajibannya satu kali saja sementara kewajiban-kewajiban yang lain itu masih banyak," terang Ali.
Menurut dia, banyak masyarakat Indonesia hendak pergi haji tidak sebanding dengan kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Jika tidak ada pembatasan maka orang yang pertama pergi haji bisa menunggu sampai puluhan tahun.
"Saya khawatir kalau di Indonesia tidak buat aturan yang membatasi seperti itu, bisa saja kita menunggu 50 tahun untuk pergi haji. Maka perlu ada aturan yang membatasi orang untuk tidak bolak-balik pergi haji," tegas dia.