TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya calon pimpinan KPK yang berpoligami.
Atas temuan itu, ICW mengusulkan agar Panitia Seleksi Capim KPK tak meloloskan calon itu.
"Ada satu calon. Kami usulkan agar pansel tidak meloloskannya," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri seusai bertemu Pansel KPK di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Menurut dia, integritas calon pimpinan itu dipertanyakan, terutama jika dalam poligami itu tidak mendapat restu dari istri pertama. Kendati demikian, Febri merahasiakan identitas calon tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara Pansel KPK Betty Alisjhabana mengatakan, Pansel KPK tak mempersoalkan jika ada calon pimpinan KPK yang berpoligami. Pansel hanya mempersoalkan calon pimpinan yang memiliki "simpanan".
"Kalau yang namanya 'simpanan' artinya dia tidak jujur. Kita menginginkan pimpinan yang bersih. Kalau ada yang nikah (lagi), itu tidak masalah asal itu ada izin," ujarnya.
ICW menyerahkan laporan investigasi terhadap 23 nama calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah kepada Panitia Seleksi Capim KPK. Laporan tersebut diperoleh dari hasil investigasi ICW yang dilakukan dua pekan terakhir. (Baca: ICW Serahkan 23 Calon Pimpinan KPK yang Diduga Bermasalah)
Pansel KPK juga sudah menerima 3.000 masukan dari masyarakat soal 48 calon pimpinan KPK. Pada 31 Agustus nanti, Pansel KPK sudah harus menyerahkan delapan orang nama kepada Presiden Joko Widodo.
Penulis : Dani Prabowo