News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Umat Islam dan Kristen di Tolikara Sepakat Tempuh Jalur Adat

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tandatangan kesepakatan bersama Tokoh Islam dan Kristen di Tolikara menyikapi insiden Tolikara saat Lebaran lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh masyarakat mewakili umat Islam dan Umat Kristen di Kabupaten Tolikara, Papua, sepakat untuk menyelesaikan persoalaan insiden Tolikara saat Idul Fitri lalu dengan menempuh jalur adat sehingga menginginkan proses hukum dihentikan.

Dari surat pernyataan bersama yang diterima Tribunnews.com, Selasa (11/8/2015), tercantum penandatangan pernyataan bersama dilakukan Rabu, 29 Juli 2015, mewakili umat Islam dan umat Kristen di Tolikara.

Adapun pernyataan sikap bersama:

1. Insiden pada hari raya Idul Fitri, Jumat 17 Juli 2015 di Karubaga Kabupaten Tolikara bukan konflik agama, tetapi adanya miskomunikasi di antara kami, dan kami menyatakan rasa duka atas jatuhnya korban baik jiwa maupun materiil.

2. Kami saling maaf memaafkan dengan tulus

3. Kami sepakat penyelesaian yang kami tempuh adalah penyelesaian adat sehingga proses hukum harus dihentikan.

4. Kami sepakat membangun kembali Musalla.

5. Kami sepakat untuk melaksanakan pemantauan kesepakatan secara berkala untuk merawat kerukunan dan perdamaian.

6. Kami saling menjaga, menghormati, dan menyerukan kepada seluruh umat beragama di Indonesia agar tetap menghormati Umat GIDI dan Umat Islam untuk bebas menjalankan ibadahnya seperti biasa.

7. Kami menuerukan kepada pemerintah untuk menjamin kebebasan menjalankan agama dan keyakinan beserta pendirian rumah ibadah.

Kesepakatan ini lahir tidak hanya dari keresahan, keprihatinan, dan kecemasan kami, tetapi berakar dari pengalaman hidup damai dan bermartabat antara umaat Kristen dan Islam di Karubaga Kabupaten Tolikara, selama bertahun-tahun serta harapan yang lebih damai, adil, dan bermartabat bagi kami

Jayapura, 29 Juli 2015

Kami yang bertanda tangan:

Ustad Ali Mukhtar
Ustad Ali Usman
Pdt. Nayus Wonda
Pdt. Marthen Jingga
Pdt. Imanuel B. Genongga

Saksi-saksi:
Ketua NU Provinsi Papua, Dr. H. Tonny V. M. Wanggai, MA
Presdient GIDI, Pdt. Dorman Wandikbo, S.Th
Ketua FKUB Provinsi Papua, Pdt. Lipiyus Biniluk, M.Th

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini