News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Gubernur Gatot Minta Diperiksa Selasa Pekan Depan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015). Gatot diperiksa pertama kali usai ditahan terkait kasus dugaan kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta penundaan pemeriksaan dirinya terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) tahun 2011-2013 oleh Kejaksaan Agung.

Kejaksaan rencananya memeriksa Gatot Kamis (13/8/2015) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa hukum Gatot, Razman Arif Nasution, mengungkapkan pihaknya sudah melayangkan surat permintaan penundaan ke Kejagung.

"Demi tegaknya hukum, klien kami bersedia diperiksa hari Selasa 18 agustus jam 10, nanti kami dampingi. Pak Gatot sudah menandatangani surat kuasa dana bansos, apa pemeriksaan di Kejaksaan atau KPK.

"Hari ini tidak ada pemeriksaan, tadi beliau sudah dijemput tapi beliau bilang sudah koordinasi ke kuasa hukum menyampaikan agar KPK menolak atau bagaimana sistem kerja mereka dengan Kejagung dalam menangani kasus ini," kata Razman di KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Kata Razman, Gatot baru bersedia diperiksa pada Selasa, 18 Agustus 2015. Gatot, lanjut Razman, meminta agar Kejagung melimpahkan kasus tersebut ke KPK. Menurut Razman, Kejagung tidak perlu memeriksa kasus tersebut karena nilainya sangat besar dan melibatkan banyak pihak.

Selain itu, Razman mengaku pihaknya khawatir akan terjadi konflik kepentingan mengingat jaksa agung dulunya adalah Partai NasDem. Konflik kepentingan itu mengingat KPK sudah menetapkan Ketua Mahkamah Partai NasDem Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan.

"Kami berharap demi menghindari 'conflict of interest' beberpa pihak, kami harap demi efisiensi pemeriksaan di KPK dan perlu new role antara KPK dan Kejaksaan Agung jelas, kerja sama yang jelas kejaksaan Agung dan kpk dalam menuntaskan kaaus Bansos," pinta Razman.

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, sebagai saksi dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di Sumatera Utara tahun anggaran 2011 hingga 2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini