News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT ke 70 RI

2.543 Narapidana Lapas Cipinang Dapat Remisi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga binaan sedang beraktivitas di Lapas Barelang Kelas IIA, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (14/8/2015). Sebanyak 52 warga binaan di Lapas Barelang akan dinyatakan bebas pada bulan Agustus ini, 27 di antaranya bebas langsung setelah mendapatkan remisi kemerdekaan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 2.543 narapidana mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Sementara 1.401 narapidana pidana lainnya mendapatkan remisi dasawarsa.

Menurut Kepala Seksi Registrasi Lapas Cipinang, Heri, para narapidana tersebut mendapatkan remisi umum yakni Remisi Hari Raya Kemerdekaan 2015 dan Remisi Dasawarsa.

"Total yang diusulkan remisi hari kemerdekaan 1.401 orang. Total yang diusulkan remisi dasawarsa 2.543 orang," kata Kepala Seksi Registrasi Lapas Cipinang, Heri, Jakarta, Senin (17/8/2015).

Menurut Kepala Lapas Cipinang, Sutrisman, para narapidana tersebut sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi baik remisi dasawarsa dan remisi umum.

"Semua itu yang dapat remisi yang berkelakuan baik, yang tidak berkelakuan baik tidak mendapat remisi. Ada tata caranya lah," kata Sutrisman di tempat yang sama.

Menurut Sutrisman, para narapidana yang mendapatkan remisi umum adalah terpidana korupsi satu orang, terpidana terorisme 17 orang, terpidana pencucian uang 4 orang, terpidana narkotika 981 orang dan kriminal umum 398 orang. Sisanya adalah mendapatkan remisi dasawarsa.

Dari ribuan narapidana tersebut, 38 terpidana langsung bebas.

"Dengan catatan mereka tidak ada subsider bisa hari ini pulang tentunya. Tetapi kalau mereka subsider, mereka harus menjalani subsider dulu," jelas Sutrisman.

Lapas Cipinang saat ini memiliki 51 tahanan dan 2.749 nadapidana. (Eri Komar Sinaga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini