TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan pembahasaan soal kasus korupsi yang menyita perhatian publik sudah sekian lama terbaikan.
Bahkan pembahasaan soal kasus seperti Bank Century dan BLBI tidak hanya muncul dalam diskusi publik tetapi menjadi studi khusus oleh kalangan tertentu.
"Penuntasan kasus ini seolah-olah hanya menjadi bumbu politik. KPK nyaris menjadikan kasus ini sebagai "mainan" semata. Tak jelas benar progress pengusutan yang dikerjakan," kata Lucius kepada pers di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Kasus Bank Century misalnya, DPR periode lalu sudah berupaya mencari penyelesaian atas kasus ini secara politis. Akan tetapi hingga akhir periode selesai upaya politis DPR juga tumpul.
DPR sekarang juga seolah-olah tak punya beban tanggung jawab untuk menuntaskan kasus Century.
"Diamnya DPR bisa jadi karena kasus tersebut memang sudah menjadi mainan politik parpol. Jadi saling tutup kasus akan menjadi sesuatu yang konsisten dari DPR," tegasnya.
Lucius berharap tumpulnya penuntasan kasus hukum di KPK bukan karena ada tekanan politik pihak tertentu. Karenanya, ia juga berharap sembilan srikandi anggota pansel KPK mampu menyeleksi calon anggota KPK sesuai harapan publik.
"Masyarakat tidak boleh diam dalam mencermati kerja pansel ini. Pastikan orang terpilih memiliki keberanian untuk berantas kasus korupsi. Stop mempermainkan kasus hukum," ujarnya.
"Jika para kandidat KPK tak dijamin integritasnya dari awal, maka kasus Century akan bertambah lama menjadi kisah yang tidak tuntas. Hingga kapanpun, kasus BLBI dan kasus Bank Century jadi bahan kampanye politik jelang pemilu legislatif dan presiden-wakil presiden saja," paparnya.
Keprihatinan itu muncul di tengah rencana peluncuran buku oleh Anggota Komisi XI DPR RI yang juga salah satu inisiator Hak Angket Dugaan Korupsi Bailout Bank Century, M.Misbakhun.
Dia muncul dengan buku terbarunya berjudul 'Sejumlah Tanya Melawan Lupa, Mengungkap 3 Surat SMI kepada Presiden SBY', yang rencananya diluncurkan ada Rabu (19/8), di Jakarta.
Misbakhun menjelaskan, peluncuran buku terbarunya ini, sekaligus untuk mengingatkan kepada publik bahwa ada persoalan serius yang belum selesai menyangkut rakyat Indonesia. Yakni kasus bailout Bank Century.
"Belum tuntasnya adalah karena menyangkut siapa dalang dari diputuskannya bailout Bank Century yang melanggar hukum itu," kata Misbakhun.
Misbakhun juga mengingatkan, DPR RI sebenarnya masih bisa menghidupkan kembali Timwas Century. Karena rekomendasi dari Pansus Century yang hendak dikawal oleh Timwas Century ternyata sampai saat ini masih banyak diabaikan oleh pihak penegak hukum.
"Permasalahannya adalah apakah DPR punya kemauan politik untuk melakukan hal tersebut? Kredibilitas DPR sebagai lembaga politik diuji sikap dan konsistensinya untuk menuntaskan kasus Century mengingat banyak rekomendasi DPR yang tidak dan belum dijalankan. Di situlah ujian buat DPR," tegasnya.
"Kalaupun tidak dibentuk Timwas secara khusus paling tidak DPR membentuk Panja Pengawasan untuk penuntasan kasus Century yang melibatkan setiap fraksi di DPR. Tugas mereka adalah untuk menuntaskan kasus Century berdasarkan rekomendasi yang pernah diberikan oleh DPR," ungkap Misbakhun lagi.