News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wapres Jusuf Kalla: Megaproyek DPR Belum Disetujui, Baru Mau Dibicarakan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prasasti pencanangan penataan kawasan parlemen DPR/MPR yang tidak ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, membantah pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, yang mengklaim jika pemerintah sudah menyetujui megaproyek DPR.

"Yang maksud disetujui secara anggaran itu (bila sudah) diketok di (sidang) pleno. Kalau bicara anggaran tidak bisa langsung disetujui," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Ia mengingatkan anggaran apapun, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan hingga gedung-gedung pemerintah, termasuk megaproyek DPR, harus mendapat persetujuan melalui rapat pleno.

"Semua anggaran harus dikaji semuanya, anggaran apa saja, anggaran jalan, anggaran gedung semua harus diaidangkan di sidang anggaran dan disetujui secara sidang pleno DPR baru bisa menjadi angaran," terang dia.

Sementara pembahasan megaproyek DPR belum dilakukan, pasalnya RAPBN 2016 belum dibicarakan. Sehingga megaproyek DPR harus lebih dulu tercantum dalam anggaran tersebut, baru kemudian diputuskan. Faktanya, megaproyek baru mau dibicarakan.

"Anggaran 2016 kan belum dibicarakan. Baru mau dibicarakan," tandas JK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini