News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Hilang

YLKI: Perlu Bukti Duit PSKS Rp 6,5 Miliar Diasuransikan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi tidak yakin dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp 6,5 miliar turut menjadi "korban" kecelakaan pesawat Trigana Air telah diasuransikan.

PT Pos Indonesia (Persero) menyatakan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang dibawa karyawan Pos untuk masyarakat penerima di Kabupaten Pegunungan Bintang sebesar Rp 6,5 miliar telah diasuransikan.

"Saya kok tidak yakin uang tersebut diasuransikan. Jangan-jangan itu hanya alasan saja agar tidak dipersalahkan," ungkap Tulus kepada Tribun, Selasa (18/8/2015).

Karena itu, Tulus meminta dilakukan pemeriksaan membuktikan klaim PT Pos bahwa dana tersebut memang diasuransikan.

"Perlu dicek lagi, perlu bukti jika uang tersebut memang diasuransikan," cetusnya.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Amrizal mengatakan, perseroan prihatin dengan jatuhnya pesawat Trigana Air yang mengangkut puluhan penumpang, termasuk empat orang karyawan Pos yang sedang melakukan perjalanan dinas ke Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua.

Keempat karyawan Pos, kata Amrizal, ditugaskan untuk menyalurkan dana PSKS untuk masyarakat penerima di Pegunungan Bintang pada 17 Agustus 2015 setelah upacara peringatan kemerdekaan.

"Dana PSKS sebesar Rp 6,5 miliar itu adalah bantuan dari Kementerian Sosial untuk masyarakat kurang mampu yang penyalurannya melalui PT Pos. Untuk penyaluran di Kabupaten Pegunungan Bintang, kami harus membawanya dalam bentuk tunai mengingat masih terbatasnya akses ke bank," kata Amrizaldalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Amrizal menjelaskan, bahwa dana PSKS yang dibawa secara tunai oleh pegawai yang ditugaskan tersebut telah diasuransikan karena perseroan telah memberlakukan asuransi cash in transit.

"Apabila sudah terkonfirmasi bahwa dana PSKS turut hilang dalam musibah ini, maka pihak asuransi akan memberikan penggantian. Jadi untuk masalah dana PSKS tidak ada masalah," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini