TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Misbakhun, menyebut Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai dalang dalam skandal bail out Bank Century.
Mantan anggota Tim Pengawas Century, Misbakhun mengaku memiliki cukup bukti untuk menyebut SBY terlibat dalam kasus yang merugikan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun itu.
Menurut Misbakhun, bukti pertama keterlibatan SBY diketahui melalui keterangan Sri Mulyani, yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).
Saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Amerika Serikat pada 2013, Sri mengakui bahwa kebijakan dana talangan Bank Century telah dilaporkan kepada SBY selaku presiden.
Meski demikian, keterangan Sri Mulyani itu berbeda dari keterangan SBY. Pada saat memberikan pidato di Istana Negara, SBY mengaku tidak diberi tahu soal kebijakan pinjaman dana bagi Bank Century. Ia beralasan saat kebijakan tersebut dibuat, ia sedang berada di luar negeri.
"Kalau ditarik mundur, konstruksinya ketemu. Dalangnya bukan dalang wayang, Pak SBY adalah dalangnya kasus Century," ujar Misbakhun dalam peluncuran buku berjudul "Sejumlah Tanya Melawan Lupa" di Hotel Atlet Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2015). Di buku itu, Misbakhun mengungkap sejumlah fakta baru mengenai skandal bail out Bank Century.
Politisi Golkar itu juga mengklaim adanya bukti-bukti lain yang cukup kuat, yakni tiga surat Sri Mulyani yang dikirimkan kepada SBY. Menurut dia, ketiga surat tersebut dengan jelas menggambarkan bahwa SBY mengetahui pemberian dana bagi Bank Century.
Pada ketiga surat itu, dituliskan kalimat yang sama dan diulang beberapa kali yang berbunyi, "Sebagaimana yang Bapak Presiden ketahui" dan "Sebagaimana yang Bapak maklumi".
"Intinya bahwa Sri Mulyani sudah melaporkan segala hal tentang pengambilan keputusan Bank Century. Artinya keputusan dibuat atas dasar pemakluman presiden, dan itu jelas walaupun SBY tetap menyangkal," kata Misbakhun.(Abba Gabrillin)