News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Gubernur Gatot Beserta Istri dan Anaknya Sempat Reuni Kecil di Lobi KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wajah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho pagi ini tidak terlihat segar. Turun dari mobil tahanan, Gatot sama sekali tidak memperdulikan sapaan wartawan. Dia terlihat lelah.

Gatot langsung masuk menuju lobi KPK. Di dalam, selain ada pengacaranya yang baru Yanuar P Wasesa, Gatot ternyata sudah ditunggu anaknya, Veni Lupita.

Gatot dan Veni pun langsung berpelukan. Keduanya kemudian langsung cium pipi kanan dan kiri (Cipika-cipiki). Tak berselang lama, istrrinya Evy Susanti juga tiba di KPK. Hanya saja, wajah Evy terlihat lebih segar dibandingkan suaminya itu.

Evy pun sempat membalas singkat sapaan wartawan dan menyatakan dirinya sehat.

"Sehat," kata Evy sembari tersenyum.

Evy pun langsung mendaratkan ciuman ke pipi anaknya yang tiba sejak pagi. Keluarga itu terlihat sempat terlibat perbincangan sebentar.

Tak berselang lama, baik Gatot dan Evy pun dibawa petugas untuk diperiksa terkait status mereka sebagai tersangka kasus suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.

Veni (bersama seorang teman perempuannya) bergegas meninggalkan KPK. Veni pun mengaku sangat kangen kepada kedua orangtuanya.

"Kangen banget. Minta doanya ya," kata Veni sembari pergi.

Veni memang kerap mendatangi KPK untuk bersua dengan orang tuanya. Maklum, sejak ditahan 3 Agustus 2015, mereka tidak bisa leluasa bertemu.

Gatot dan Evy adalah dua dari delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK. Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan di PTUN Medan. Saat OTT tersebut, KPK menyita 15 ribu Dollar Amerika dan 5 ribu Dollar Singapura di ruangan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.

Enam tersangka lainnya adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua angota mejelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan, M Yagari Bhastara Guntur alias Gari dan Otto Cornelis Kaligis.

Satu berkas penyidikan milik OC Kaligis telah dilimpahkan ke pengadilan dan akan disidang hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini