Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, menilai pembangunan tujuh proyek di kompleks DPR harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan Negara.
"Sebenarnya bukan megaproyek, tetapi proyek pengembangan kawasan DPR. Jujur, kebutuhan terhadap proyek-proyek tersebut ada. Namun realisasinya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Prosesnya (penganggaran) harus diusulkan melalui Bappenas," ungkap Hendrawan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Satya Wacana ini menambahkan, pembangunan proyek ini menjadi kebutuhan. Ia mencontohkan, ruang kerja anggota DPR sudah tinggi. Karena, gedung yang ada sekarang sangat tidak memadai.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan Presiden Joko Widodo meminta usulan penganggaran tujuh proyek parlemen DPR RI kembali dikaji.
"Presiden minta (megaproyek DPR) dikaji kembali. Beliau minta dilaporkan segera. Dengan demikian secara resmi itulah yang menjadi sikap resmi Presiden sampai hari ini," ujar Pramono di Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Menurut Pramono, alasan agar megaproyek tersebut dikaji kembali mengingat postur anggaran negara yang tidak begitu fleksibel.