TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI merasa kecewa menyaksikan persiapan pemberangkatan jamaah haji.
Kekecewaan itu terutama disampaikan kepada menteri agama yang sejak dua minggu lalu, menyatakan bahwa persiapan haji sudah 90 persen.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid melalui pesan singkat, Jumat (21/8/2015).
"Faktanya, sampai hari ini masih banyak jamaah haji kloter pertama yang belum memiliki visa, padahal mereka sudah harus berangkat hari ini. Ini bukan mengada ada apalagi cerita fiksi," kata Sodik.
Sodik mengatakan hal tersebut merupakan fakta yang ditemukan anggota Komisi VIII DPR saat melaksanakan tugas pemantauan dan pengawasan di berbagai embarkasi.
Dengan kondisi faktual persiapan haji yang berbeda signifikan dengan pernyataan menteri agama, kata Politikus Gerindra itu, maka Komisi VII menilai Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah melakukan kebohongan publik.
"Menteri agama terlalu tergesa gesa, tidak menerima penjelasan utuh atau tidak menyediakan waktu melakukan verifikasi terhadap laporan para staffnya terutama staf di berbagai daerah dan embarkasi pemberangkatan," ujarnya.
Sebelumnya, pemberangkatan calon jamaah haji yang akan dimulai Jumat ini ternyata masih dibayangi masalah. Tiga kloter calon jamaah haji dari Kabupaten Cilacap dan Banyumas masuk Asrama Haji Donohudan pada Kamis (20/8/2015) kemarin belum semuanya mendapatkan visa.
Padahal, mereka terjadwal akan berangkat hari ini, Jumat (21/8/2015) pukul 11.05, pukul 17.05 dan terakhir pukul 22.45 WIB. Hingga kini, terdapat 22 jamaah yang belum mendapat visa. Bahkan, sumber lain menyebutkan ada 44 orang yang belum mendapatkan visa.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Fikri Faqih mengaku prihatin mengingat dari beberapa pasangan calon jamaah haji hanya satu yang mendapat visa. “Padahal tidak mungkin pergi haji tanpa mahram bagi perempuan,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Fikri itu, menengarai peristiwa ini merupakan buntut dari lambatnya Dirjen PHU dalam melakukan advokasi kepada Dubes Arab Saudi yang baru dilakukan Rabu (19/8/2015)
Meski yakin mereka akan mendapatkan visa, Fikri menuntut agar Kementerian Agama (Kemenag) bekerja keras untuk mengatasi masalah yang membuat risau masyarakat, khususnya keluarga besar calon jamaah haji.
Menurutnya, terlambatnya visa akan menimbulkan persoalan-persoalan lain, yakni dalam pengaturan penerbangan dan pemondokan selama di Saudi Arabia yang menjadi rumit.
“Kalau 22 sampai 44 orang tidak dapat visa kan artinya tidak bisa terbang. Selanjutnya bagaimana? Diikutkan kloter berikutnya atau seperti apa? Artinya, ini akan mengganggu kloter yang mestinya tidak ada masalah,”katanya.