TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, mengungkapkan pemerintah tengah mengevaluasi lembaga non-struktural yang dibentuk oleh Peraturan Presiden (Perpres).
Yuddy mengatakan lembaga yang dievaluasi sebanyak 22 lembaga, termasuk Kantor Staf Kepresidenan.
"Ya, salah satu (lembaga) yang dievaluasi," ujar Yuddy usai rapat koordinasi di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Yuddy mengatakan 22 lembaga yang dievaluasi tersebut mencakup hal-hal berupa evaluasi organisasi, evaluasi lapangan dan evaluasi hasil tinjauan lapangan. Hingga kini, pihaknya baru menyelesaikan sebanyak 15 lembaga, namun ia enggan membeberkan lembaga apa saja yang dievaluasi.
Yuddy mengatakan lembaga yang dievaluasi tersebut nantinya bisa saja dipertahankan, dilebur atau dibubarkan. Namun ia tidak ingin menjelaskan apakah Kantor Staf Presiden akan dipertahankan, dilebur atau bahkan dibubarkan.
"Belum, itu kan nanti kan (keputusan akhir) di Presiden," tutur Yuddy.