TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo tengah melakukan evaluasi terhadap 22 lembaga non-struktural yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan alasan evaluasi tersebut lantaran ada beberapa lembaga yang sudah terbentuk kini tidak efektif.
"Tetapi kenyataannya dalam perjalanannya lembaga itu tidak efektif atau tidak bekerja. Karena mereka sendiri juga jadi beban," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Pramono mengatakan evaluasi 22 lembaga non-struktural tersebut terkait juga dengan kondisi perekonomian saat ini.
Menurut Pramono, sejumlah lembaga yang dievaluasi tersebut membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Intinya bahwa presiden sangat berkeinginan dalam kondisi yang seperti ini lembaga-lembaga negara yang jadi beban APBN dan pemerintah, sudah waktunya untuk dipikirkan kembali untuk di merger atau apa," kata Pramono.
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 116 : Menemukan Arti Kosakata dengan KBBI
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Hal 101: Apa arti kosakata 'Mantra' dengan menggunakan KBBI?