TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri mencatat ada calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan bahkan berbohong menjawab pertanyaan Panitia Seleksi (Pansel) pada hari kedua tes wawancara.
"Hari kedua, ada kandidat yang berbohong menjawab pertanyaan Pansel. Ada kandidat yang memberikan jawaban tidak tegas ketika ditanya soal LHKPN," ujar Febri kepada Tribun, Rabu (26/8/2015).
Selain itu, dia mencatat pula Pansel masih belum kritis menggali lebih dalam informasi dari calon meskipun enggan atau tidak tegas menjawabnya. Hal itu penting sebagai catatan bagi Pansel dalam melakukan penilaian kepada para calon.
Hal senada juga diungkapkan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Antikorupsi yang turut melakukan pemantauan. Mereka mencatat ada empat calon yang tidak tuntas menjawab pertanyaan Pansel pada hari kedua tes tahap akhir.
Baik itu soal harta kekayaan, motivasi atau pengelolaan dana program di tempatnya bekerja.
"Empat calon tidak clear menjawab pertanyaan Pansel, baik soal harta kekayaan, motivasi atau pengelolaan dana program di tempatnya bekerja," ungkap Ahmad Biky dari LBH Jakarta mewakili rekan-rekan KMS.
Seleksi calon pimpinan KPK hari kedua menghadirkan calon-calon yang di mata publik cukup dikenal, sebagian lebih kontroversial dibanding hari pertama.
Memang kata dia, beberapa temuan masyarakat sipil dari proses tracking mulai diklarifikasi oleh Pansel kepada calon. Meskipun Pansel belum cukup mendalami respon terhadap temuan tersebut lebih lanjut.
Tapi, sangat disayangkan Pansel tidak menanyakan temuan-temuan yang sensitif yang disampaikan oleh Koalisi, misal relasi bisnis dan politik calon tertentu.
"Terkait calon-calon yang diwajibkan melaporkan LHKPN, tidak semuanya ditanyakan oleh Pansel. Pansel perlu memberikan penjelasan agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," tuturnya.
Karena itu, KMS Antikorupsi meminta agar Pansel mengeskplorasi lebih dalam jawaban-jawaban calon berdasarkan data dan informasi yang telah disampaikan ke Pansel, termasuk tracking masyarakat sipil.
Selain itu, Pansel juga diminta menjelaskan kepada publik tentang mengapa ada calon yang tidak ditanya soal LHKPN-nya agar tidak membangun persepsi bahwa Pansel membuat perlakuan berbeda.
"Kita minta juga memperkuat atensi Pansel terhadap calon-calon yang secara nyata hendak melemahkan KPK, misalnya menolak penyidik dan penuntut KPK yang independen, atau mereka yang ingin membatasi kewenangan KPK pada pencegahan saja atau kewenangan spesifik lainnya," cetusnya.
Terakhir, Pansel diminta menyamakan standar penilaian antara hari pertama dan kedua demi objektifitas penilaian calon. Karena ibarat sisir, bilah-bilah pertanyaan hari kedua lebih rapat, sementara hari pertama lebih renggang.