News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Pimpinan KPK

Dinantikan Pembuktian Keberpihakan Pansel Terhadap Penguatan KPK

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SELEKSI PIMPINAN KPK - Salah seorang calon pimpinan KPK Brigjen Pol Basaria Panjaitan menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) pada sesi wawancara di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (24/8). Pansel KPK menggelar seleksi wawancara tahap akhir terhadap 19 calon pimpinan KPK yang akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (26/8). Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Proses seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) sejak 4 Juli 2015 telah sampai di titik akhir. Kini menurut Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, waktunya Panitia Seleksi (Pansel) harus membuktikan kembali keberpihakannya terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Bahkan, kata Agus Sarwono dari Transpatency International Indonesia, kini Pansel harus membuktikan diri dalam penguatan KPK. Yakni, dengan memilih calon-calon terbaik untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum akhirnya Presiden menyerahkan 8 (delapan) nama ke DPR RI.

"Kini Pansel harus membuktikan kembali keberpihakannya terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penguatan KPK," ungkap Agus kepada Tribun, di Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Sepanjang proses seleksi wawancara sendiri, Koalisi Masyarakat Sipil aktif melakukan pemantauan dan mencatat beberapa temuan dari argumentasi para calon.

Berdasarkan catatan Koalisi, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar seorang Capim KPK layak diloloskan namanya ke Presiden. Kriteria-kriteria tersebut adalah memiliki integritas, taat melaporkan LHKPN, tidak punya riwayat transaksi mencurigakan dan Punya harta yang wajar--sesuai pendapatan.

"Tidak boleh punya bisnis/ usaha di luar pekerjaan pokok, taat bayar pajak terbuka soal asal usul harta kekayaan. Independen, minim konflik kepentingan atau tidak berhubungan terlalu dekat dengan pemegang kekuasaan/ modal," tuturnya.

Selanjutnya, menurut KMS, punya Kompetensi yakni, Pemahaman soal tupoksi KPK, Paham konteks permasalahan korupsi di Indonesia, dan Keterlibatan dan rekam jejak dalam upaya pemberantasan korupsi sebelum ikut seleksi Capim KPK 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini