News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Kabareskrim Diminta Buka Nama Capim KPK yang jadi Tersangka

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komjen Pol Budi Waseso.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengenai ada satu dari 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka dinilai menggantung.

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti mendesak agar nama tersebut dibuka ke publik.

"Kenapa dia tidak menyebutkan nama itu dan langsung saja kasih data?" kata Ikrar usai diskusi di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Jumat (28/8/2015).

‎Menurutnya, jika nama dan data calon tersebut dibuka, maka proses seleksi di Pansel Capim KPK bisa tidak diteruskan. Apalagi, sebelum melakukan proses wawancara, Pansel telah sowan ke Bareskrim Polri untuk meminta catatan capim yang bermasalah.

‎"Kalau dia sudah kasih data tidak perlu diproses lagi (capim yang bersangkutan)," kata Ikrar.

Dirinya menjelaskan, hal ini juga akan memudahkan proses seleksi capim jika salah satu kandidat terbukti cacat secara hukum.

Sebab, jika memang ada nama Capim yang bermasalah dengan hukum bisa dicoret dari daftar di Pansel. Dengan catatan, yang bersangkutan terjerat kasus dugaan korupsi.

"Kalau tersangka kriminal dalam kaitan korupsi ya sudah (dicoret)," kata Ikrar.

Sebelumnya, Buwas sapaan akrab Komjen Pol Budi Waseso mengatakan telah menetapkan seorang tersangka. Namun Budi enggan menyebut identitas capim dan kasus yang menjeratnya tersebut.

"Yang jelas sudah kami kasih rekomendasinya. Bahkan kalau tidak salah ada yang dua hari lalu ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik saya," kata Buwas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini