TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Soal adanya satu calon pimpinan KPK yang berstatus tersangka di Bareskrim Polri, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengaku sudah melaporkannya ke Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
"Sudah, saya sudah laporkan ke beliau (Kapolri). Kan Pak Kapolri yang memerintahkan kami untuk menelusuri apa yang jadi permintaan pansel," tegas Budi Waseso, Jumat (28/9/2015) di Mabes Polri.
Lebih lanjut, Budi Waseso menuturkan kasus satu calon pimpinan KPK ini sudah masuk tahap lidik dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterbitkan.
Ditanya soal apakah dirinya bersedia mengungkap identitas tersangka, ia berjanji akan membuka apabila nantinya terjadi permasalahan.
"Artinya gini dikala nanti jadi suatu permasalahan, dikala kami tangani lalu menjadi suatu kericuhan dan saling mempertanyakan, ya saya akan membuka itu secara terbuka," tegasnya.
Sebelumnya, Budi Waseso kembali angkat bicara soal calon pimpinan KPK. Orang nomor satu di Bareskrim Polri ini menyatakan dari 48 calon pimpinan KPK, ada satu yang berstatus tersangka.
Sayangnya jenderal bintang tiga ini menutup rapat identitas siapa calon pimpinan itu. Menurutnya itu sangat rahasia dan ia tidak akan membocorkannya.
Status tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Dari 48 calon pimpinan KPK, satu sudah meningkat menjadi tersangka," tegasnya, Jumat (28/8/2015) di Mabes Polri.
Budi Waseso pun enggan menjawab pertanyaan media, ketika ditanya apakah calon pimpinan KPK yang berstatus tersangka itu, merupakan satu diantara 19 nama yang kini lolos seleksi.
"Pokoknya ada satulah, saat ini prosesnya terus berjalan," tambahnya.