News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Pansel Tak Ingin Ambil Resiko Loloskan Capim KPK Berstatus Tersangka

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansel KPK Destry Damayanti dan Anggota Pansel KPK Yenti Garnasih di Gedung Setneg, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Yenti Garnasih memastikan bahwa jika calon ditetapkan sebagai Tersangka, secara otomatis akan 'dicoret'.

"Harus dong (dicoret). Sudah tersangka ya sudah enggak mungkin," ujar Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Yenti mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil resiko jika tetap meloloskan seorang capim KPK yang telah berstatus Tersangka.

Sebab, ia mengatakan pihaknya tidak ingin ada istilah 'kriminalisasi' kepada pimpinan KPK yang telah terpilih, namun sudah ada proses hukum ketika masih menjadi calon.

"Komisioner saja yang ditetapkan sebagai Tersangka pasti harus berhenti kan," kata Yenti.

Mengenai siapa nama capim KPK yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Bareskrim Polri, Yenti mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi nama itu. Namun ia enggan membeberkannya.

"Saya sudah berbicara live melalui televisi tadi kepada Pak Kabareskrim, tetapi kami tidak akan mengungkapkan siapa calon itu," kata Yenti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini