Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) yang dahulu pernah menjadi program unggulan pada masa pemerintahannya bukan sesuatu yang terlarang.
"Saya jelaskan sekali lagi, BLT itu tidak haram. Di tengah carut marut perekonomian saat ini, pemberian dana secara cash adalah suatu hal yang biasa dilakukan oleh negara maju dan berkembang," ujarnya di Hotel Yasmin saat rapat pleno partai Demokrat, Cipanas, Jumat (28/8/2015).
SBY menambahkan bahwa apapun program yang mempunyai kepentingan bagi masyarakat, akan sangat dibutuhkan. Hal tersebut dianggap sebagai stimulus bagi rakyat untuk menghadapi gejolak ekonomi yang makin tidak menentu.
Lebih lanjut, SBY juga mengingatkan kepada pemerintah untuk melakukan stimulus yang sama terhadap seluruh kementerian. Penyerapan anggaran dari setiap kementerian harus efektif dan efisien dengan penggunaan anggaran agar menjaga laju inflasi.
"Pakai sistem keep buying strategy. Artinya, pemerintah harus terus menambah produktivitas masyarakat melewati BUMN, BUMD atau langsung turun ke masyarakat guna meningkatkan daya beli masyarakat," tambahnya.
Menurut SBY, banyak hal positif yang akan ditimbulkan jika stimulus dana dari pemerintah dapat dilakukan. Ia mencontohkan bahwa usaha menengah kecil akan terus berjalan, meningkatkan daya beli masyarakat dan juga mencegah terjadinya PHK besar-besaran dari perusahaan.